Terkait dengan migrasi aplikasi Perizinan Migas (https://perizinanmigas.esdm.go.id ) ke Perizinan ESDM (https://perizinan.esdm.go.id) perlu kami sampaikan bahwa
- Per Senin 30 September 2019, proses pengajuan izin Perizinan Migas dilakukan di https://perizinan.esdm.go.id
- Pengajuan yang telah berjalan atau diajukan pada aplikasi Perizinan Migas (https://perizinanmigas.esdm.go.id) sebelum Senin 30 September 2019 tetap dapat diteruskan sampai dengan selesai pada aplikasi tersebut.
- Permohonan yang telah disetujui pada aplikasi Perizinan Migas tetap dapat di akses pada https://perizinanmigas.esdm.go.id.
- Akun yang telah terdaftar pada aplikasi Perizinan Migas dapat langsung melakukan login pada aplikasi Perizinan ESDM (https://perizinan.esdm.go.id) dengan menggunakan email yang terdaftar pada aplikasi Perizinan Migas, namun terlebih dahulu melakukan forget password.
- Untuk akun yang terdaftar pada Perizinan Migas (https://perizinanmigas.esdm.go.id) namun belum bisa melakukan login pada aplikasi Perizinan ESDM (https://perizinan.esdm.go.id) silahkan menghubungi contact center ESDM 136.